TENAGA HARIAN LEPAS (THL) TIDAK TERTIB DALAM BERPAKAIAN, SIAP-SIAP KENA SANKSI
Diposting pada : 06 Maret 2019 / Dilihat : 494KOTAMOBAGU- dalam rangka penertiban pakaian dinas para THL di pemerintah daerah kota Kotamobagu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kotamobagu menghimbau kepada para THL agar dapat disiplin dalam berpakaian. Menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi, Faisal Pobela, SKM dalam penertiban pakaian dinas harian para THL tersebut berlandaskan kepada Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2019.(06/03/2019)