Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT yang membacakan sambutan Walikota Kotamobagu menyampaikan, pelaksanaan Apel Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. “Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini, kita semua sudah harus siap kembali untuk mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, sebagaimana mestinya.
Usai pelaksaan Apel Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Kepala BKPP Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta, SH menyampaikan bahwa, sanksi akan diberikan kepada ASN yang tidak mengikuti pelaksanaan Apel Kerja Perdana tersebut.