Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kotamobagu memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan Ujian Dinas Periode II terdiri dari Tingkat I (5 orang), Ujian Dinas Tingkat II (8 orang), dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (9 orang) bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2021. Kegiatan dimaksud dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kotamobagu diikuti oleh total 21 (Dua puluh satu) orang peserta di lingkungan Pemerintah Kota kotamobagu.
Mengingat bahwa kegiatan ini dilakukan pada masa pandemi, maka diterapkan physical distancing dan protokol kesehatan lainnya, seperti wajib menggunakan masker serta disediakan hand sanitizer dalam pelaksanaannya,
Ujian Dinas Tingkat I bagi PNS yang memiliki pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) sekurang-kurangnya 2 tahun pada saat pelaksanaan, kecuali bagi yang telah memiliki ijazah D-IV/S-1 atau sudah mengikuti Diklatpim IV atau sederajat.Ujian Dinas Tingkat II bagi PNS yang memiliki pangkat Penata Tingkat I (III/d) dan menduduki Jabatan Eselon III (administrator) atau Eselon IV (Pengawas), kecuali bagi yang telah memiliki ijazah S-2 atau sudah mengikuti Diklatpim III atau sederajat.