Dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta serta Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kotamobagu melaksanakan Uji kompetensi dan Potensi untuk Pemetaan Kompetensi dan Potensi Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 25 juli 2022 sampai dengan 26 juli 2022 di ruang CAT BKPP Kota Kotamobagu. Adapun rincian peserta Assessmen terdiri dari :
Sesi 1 : 22 Orang
Sesi 2 : 22 Orang
Sesi 3 : 21 Orang
Sesi 4 : 21 Orang
Sesi 5 : 21 Orang
Sesi 6 : 21 Orang
Pelaksanaan Assessmen bagi Pejabat Administrator ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sofyan Mokoginta, SH), di dampingi oleh Kepala BKPP (Sarida Mokoginta) dan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi (Marini Mokoginta, S.Psi, M.Psi).