Netralitas ASN Menjelang Pemungutan Suara 14 Februari Tahun 2024
Diposting pada : 07 Februari 2024 / Dilihat : 72

Rabu, 7 Februari bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu, dalam rangka memastikan netralitas ASN jelang pemilu Tahun 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar apel pagi yang di pimpin langsung Penjabat (Pj.) Wali Kota Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si. Dalam amanatnya, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa ASN mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang bebas dari intervensi politik. "Netralitas perlu untuk dikedepankan selama penyelenggaraan Pemilu nanti, mengingat netralitas ASN merupakan pilar krusial dalam penyelenggaraan Pemerintah. Untuk itu kita harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, terutama selama proses pelaksanaan Pemilu," sebutnya.

“Kita harus mengedepankan langkah-langkah proaktif dan preventif dalam pelaksanaan pemilu 2024, serta menghindari tindakan yang kontraproduktif, akan tetapi kita harus bertindak proporsional, netral dan tidak berlebihan jika terjadi kerusuhan”.

Penegasan dan peringatan mengenai netralitas ASN disampaikan Pj Wali Kota dalam sambutannya, sebagai seorang Pegawai ASN wajib menjaga netralitas. Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh dan imparsial. Sebagai seorang ASN, juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama di masa kampanye saat ini.

“Netralitas bukan berarti Golput. ASN tetap punya hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain. Kami imbau agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberikan ikon like”.

Di akhir arahannya, Pj Wali Kota juga kembali mengingatkan dan mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi sekitar agar terus berada dalam kondisi aman dan tentram dalam menjelang masa pemilu.