SIDAK APLIKASI JUDI ONLINE DI HANDPHONE ASN DAN PENEGASAN NETRALITAS ASN
Diposting pada : 05 Agustus 2024 / Dilihat : 281

Senin, 5 Agustus bertempat di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar apel pagi yang di pimpin langsung Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si., Sidak Aplikasi Judi Online di Handphone ASN. 

Pj. Wali Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Hp milik sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota, untuk mengecek apakah terdapat aplikasi permainan judi online atau tidak. 

Pj. Wali Kota juga mengingatkan jajaran ASN Pemkot Kotamobagu untuk jangan mencoba bermain judi online karena dampaknya akan sangat merugikan. 

ASN diharapkan tidak terlibat dalam kasus  judi online karena hal tersebut sudah pasti menganggu perekonomian keluarga dan menurunkan daya kerja ASN tersebut. 

Sangat tidak baik jika ada jajaran ASN terjerat judi online, yang akan sangat merugikan kita semua, termasuk jajaran pemerintah daerah. Kita berperang melawan judi online, kita mencegah, menghindari bahkan tidak terlibat sama sekali dengan judi online. 

Pj. Wali Kota juga menyampaikan tentang Penegasan Netralitas ASN, sesuai dengan surat edaran Nomor : 156/w-kk/VII/2024 tanggal 05 Juli 2024 tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. 

Silahkan klik link di bawah ini : https://drive.google.com/file/d/1rOqggTiv-o-nJDnH2x6WHTatDtTn1prF/view?usp=drivesdk