Dra. Deevy Ritha Rumondor Resmi Jabat PLT Kepala Bagian Hukum Kota Kotamobagu
Diposting pada : 04 Juni 2025 / Dilihat : 41
BKPP Kotamobagu, 4 Juni 2025 – Aula Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu hari ini menjadi saksi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bagian Hukum kepada Dra. Deevy Ritha Rumondor. Penyerahan SK ini menandai transisi kepemimpinan di Bagian Hukum Kota Kotamobagu yang sebelumnya diemban oleh Bapak Chandra Saniman, S.H., M.E.
Acara penyerahan SK berlangsung secara sederhana namun khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu. Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Chandra Saniman atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum.
"Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Chandra Saniman atas pengabdian dan kinerja yang luar biasa selama ini. Semoga beliau senantiasa sukses dalam menjalankan tugas-tugas selanjutnya," ujarnya.
Kepada Dra. Deevy Ritha Rumondor, harapan besar disematkan untuk dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja Bagian Hukum ke arah yang lebih baik. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki, Dra. Deevy Ritha Rumondor diharapkan mampu membawa inovasi dan memastikan seluruh proses hukum di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami percaya Ibu Dra. Deevy Ritha Rumondor dengan segala pengalaman dan kapabilitasnya, akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Kami berharap Bagian Hukum dapat terus menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan hukum dan memberikan dukungan hukum yang optimal bagi seluruh perangkat daerah," tambahnya. (**)