KOTAMOBAGU - Berdasarkan Surat Perintah Nomor:821.4/BKPP-KK/SP/20/2019 terhitung mulai tanggal 01 Juli 2019 Drs. Teddy Makalalag disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu juga menjabat Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kotamobagu. Surat Perintah ini akan berakhir dengan sendirinya setelah ada keputusan lebih lanjut.(01/06/2019)