Sidak rutin SKPD yang dipimpin oleh seluruh Keassistenan .
Diposting pada : 15 Juli 2020 / Dilihat : 8345Hari ini, Rabu 15 Juli 2020 telah dilaksanakannya Sidak Kepegawaian. Sidak ini dipimpin langsung oleh para Assisten yaitu Assisten I, II, dan III. Pada dasarnya Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan untuk mengetahui dan memotret secara langsung kondisi kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintah Kota Kotamobagu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dengan lingkup mencakup disiplin presensi (pengecekan daftar hadir), disiplin masuk dan pulang kerja, disiplin mentaati Jam kerja, disiplin mengenakan pakaian dinas, disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan yang telah dipercayakan serta kedisiplinan lainnya sekaligus menggali permasalahan di bidang kepegawaian.